Pada asalnya, harta tidaklah tercela. Allah bahkan menyebut harta sebagai “khair” (kebaikan) dalam Al-Quran.
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
“Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak (khair), berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara makruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Baqarah [2]: 180)
Allah juga menyebutkan bahwa harta Allah jadikan sebagai “qiyâm”; atau sesuatu yang menopang kehidupan manusia.
Allah berfirman,
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum Sempurna akalnya (anak yatim yang belum baligh), harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan (qiyâman). (QS. An-Nisa [4]: 5)
Ahli Tafsir–rahimahullah- berkata, “Allah melarang para wali untuk menyerahkan uang kepada mereka yang belum sempurna akalnya, khawatir mereka akan merusak dan menghancurkannya. Karena Allah menjadikan harta sebagai pokok kehidupan bagi hamba-hambanya baik dalam kemaslahatan agama atau dunianya.”
Kemaslahatan harta dalam urusan dunia sangat jelas. Adapun kemaslahatannya dalam urusan agama, maka ia juga sangat banyak. Banyak jenis ibadah yang tidak bisa dilakukan kecuali dengan harta. Keterbatasan dalam harta bisa menjadi keterbatasan dalam beribadah. Dalam kendali dan pengaturan orang sholeh, harta adalah karunia terbaik yang mampu melesatkannya menjadi manusia mulia dan terhormat, baik dalam pandangan Allah, ataupun dalam pandangan manusia.
Hubungan dengan Allah akan semakin kuat, karena dengan hartanya seseorang akan lebih leluasa dalam mencari ilmu dan lebih tenang saat beribadah. Begitupun hubungannya dengan sesama, ia akan dengan mudah mempererat hubungan persaudaraan dan pergaulan dengan hartanya seperti dengan banyak memberi hadiah, makanan dan lain sebagainya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ
“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh orang shaleh.” (HR Bukhari)
Dari sisi yang lain, Allah sering mengingatkan, bahwa harta adalah fitnah. Sebagaimana dengan sebab harta manusia bisa beribadah, dengan sebab harta pula manusia bisa dengan mudah berbuat kemungkaran. Inilah diantara hikmah mengapa Allah membatasi rizki-Nya kepada sebagian manusia.
Agar manusia tidak melakukan perbuatan melampaui batas. Allah berfirman,
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ
“Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS Asy-Syura [42]: 27)
Dengan harta biasanya manusia menjadi orang yang suka bermewah-mewahan. Dan, Allah mengabarkan kepada kita bahwa orang-orang yang hidup mewahlah yang selalu menjadi penentang para utusan Allah.
وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatanpun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya.” (QS Saba’ [34]: 34)
Disebabkan harta, perhelatan manusia di dunia dalam mengumpulkan pundi-pundi kehidupan menjadi begitu ketat. Manusia saling berlomba, saling mengejar, dan tidak jarang saling menjatuhkan demi memperebutkan “nasib” dunianya.
Semoga Allah melindungi kita dari segala fitnah di dunia dan akhirat.