Membangun pemuda / pemudi untuk mengenal ajaran islam lebih dalam. Membina silahtuhrrahim terhadap semua elemen umat islam. Membangun sikap positif dan membuka wawasan umat tentang sistem dakwah dalam dunia islam. Memahami arti pentingnya fungsi lingkungan islami dalam membentuk pribadi umat masa depan. Menggapai ridho Allah dan syafa’at Rosulullah SAW sebagai hasil dari aktifitas kebaikan yang terus menerus sedang kita lakukan. Menjaga budaya Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan menjaga budaya islam yang diajarkan oleh orang tua kita terdahulu.

Apakah Siwak Boleh Menggunakan Sikat Gigi dan Pasta Gigi?


Apakah Siwak Boleh Menggunakan Sikat Gigi dan Pasta Gigi?

Siwak adalah bagian dari syariat Islam. Yang dimaksud siwak adalah menggunakan kayu atau sejenisnya untuk membersihkan kotoran dan warna kuning yang menempel pada gigi dan gusi dan menghilangkan baunya. 

Bersiwak bisa dengan kayu semisal kayu arok, zaitun, tangkai kurma, atau kayu jenis lain yang tidak mudah hancur dan tidak melukai mulut. (Al Mulakhos al Fiqhy) Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, "Siwak menurut istilah para ulama yaitu kegiatan menggunakan ranting atau yang semacamnya untuk menghilangkan warna kuning serta kotoran lain yang ada pada gigi." (Syarh Shahih Muslim)

Apakah siwak boleh menggunakan sikat gigi dan pasta gigi? Jawabannya boleh. Dianjurkan siwak menggunakan kayu arok. Jika tidak ada maka boleh menggunakan benda lain yang bisa membersihkan gigi dan mulut. Termasuk dalam hal ini menggunakan sikat gigi dan pasta gigi. Walllahu a’lam. (Shahih Fiqhu Sunnah)

Bersiwak hukumnya sunnah,dilakukan pada setiap waktu berdasarkan keumuman dalam hadits ‘Aisyah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

 السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ 

"Siwak membuat bersih mulut dan mendatangkan ridho Allah" (H.R Ahmad) 

Bersiwak merupakan sunnah para rasul-rasul terdahulu. Yang pertama kali bersiwak adalah Nabi Ismail ‘alaihi sallam. Terdapat lebih dari hadits yang menjelaskan tentang siwak dan motivasi untuk melakukannya. Ini menunjukkan bahwa siwak adalah sunnah yang sangat ditekankan untuk diamalkan. (Al Mulakhos al Fiqhy) Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Siwak hukumnya sunnah dan tidak wajib dalam keadaaan apapun, baik ketika hendak shlat maupun dalam kondisi lain" (Syarh Shahih Muslim)

Manfaat Siwak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ 

"Siwak membuat bersih mulut dan mendatangkan ridho Allah" (H.R Ahmad) 

Hadits ini menunjukkan dua manfaat penting bersiwak: 
  1. Manfaat duniawi yaitu akan membersihkan mulut. 
  2. Manfaat ukhrawi yaitu akan mendapatkan keridhoan Allah. 

Ini menunjukkan perbuatan yang ringan bisa menghasilkan kebaikan dan pahala yang agung. (Asy Syarhu al Mumti’ ‘alaa Zaadil Mustaqni’) Disamping membersihkan gigi dan mulut dengan siwak juga bermanfaat untuk menjaga kebersihan dan bau mulut serta bermanfaat bagi kesehatan untuk mencegah terjadinya penyakit.
Baca juga :




Subscribe to receive free email updates:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *