Tidaklah Allah memerintah sesuatu kecuali ada hikmah dan keutaamaan di belakangnya. Demikian pula di balik perintah wudhu. Yang memiliki banyak keutamaan sebagaimana yang disampaikan Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam.
Dikabarkan dalam haditsnya, berkat wudhu, kesalahan dari setiap anggota tubuh yang dibasuh akan berjatuhan. Tak heran, usai berwudhu dan dan shalat sunat dua rakaat, seseorang seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya.
Demikian seperti yang digambarkan dalam hadits berikut:
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَقْرَبُ وَضُوءَهُ ثُمَّ يَتَمَضْمَضُ وَيَسْتَنْشِقُ وَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَاهُ مِنْ فَمِهِ وَخَيَاشِيمِهِ مَعَ الْمَاءِ حِينَ يَنْتَثِرُ، ثُمَّ يَغْسِلُ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ تَعَالَى إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَطْرَافِ أَنَامِلِهِ، ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعَرِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا قَدَمَيْهِ مِنْ أَطْرَافِ أَصَابِعِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَقُومُ فَيَحْمَدُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَيُثْنِي عَلَيْهِ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ، ثُمَّ يَرْكَعُ رَكْعَتَيْنِ إِلَّا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Artinya: “Tidaklah seorang pun dari kalian yang mendekati wudhunya, kemudian berkumur, menghirup air, dan melepaskannya, kecuali akan keluar kesalahan-kesalahan dari mulut dan hidungnya bersama air. Kemudian, tidaklah ia membasuh wajah sebagaimana yang diperintahkan Allah kecuali kesalahan-kesalahan wajahnya akan keluar dari ujung-ujung jenggotnya bersama air. Kemudian tidaklah ia mencuci kedua tangannya hingga siku kecuali kesalahan-kesalahan tangannya akan keluar dari ujung jari-jarinya. Kemudian, tidaklah ia mengusap rambutnya kecuali kesalahan-kesalahan kepalanya akan keluar dari ujung-ujung rambutnya bersama air.
Kemudian, tidaklah ia membasuh kedua kakinya hingga dua mata kaki, sebagaimana yang diperintahkan Allah, kecuali kesalahan-kesalahan telapak kaki akan keluar dari ujung jari-jarinya bersama air. Kemudian, tidaklah ia berdiri dan mengucap hamdalah dan memuji Allah dengan pujian yang pantas untuk-Nya, kemudian shalat dua rakaat, kecuali ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada saat dilahirkan oleh ibunya,” (HR. Ahmad).
Bahkan, orang yang tidur dalam keadaan suci, disebutkan dalam hadits riwayat Abu Hurairah, didoakan dan dimintakan ampunan oleh malaikat. Sedangkan doa malaikat termasuk doa yang mustajab.
مَنْ بَاتَ طَاهِرًا فِي شِعَارٍ طَاهِرٍ بَاتَ مَعَهُ مَلَكٌ فِي شِعَارِهِ فَلَا يَسْتَيْقِظُ سَاعَةً مِنَ اللَّيْلِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلَانٍ فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا
Artinya, “Siapa saja yang bermalam dengan keadaan suci dalam syiar yang suci, maka satu malaikat bermalam bersamanya dalam syiar tersebut. Dan tidaklah dia terbangun satu saat pun di waktu malam kecuali malaikat tadi berdoa: Ya Allah, ampunilah hamba-Mu, fulan. Sebab, ia tidur dalam keadan suci” (HR. Ibnu Hibban).
Orang yang tidur juga digambarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai orang memiliki beberapa belenggu. Namun, jika ia terbangun dan berwudhu, maka belenggu-belenggu tersebut akan terlepas. Malahan, apa pun yang hajat dan keinginannya akan terkabul.
Demikian yang dikabarkan Rasulullah shallallahu alahi wasallam.
رَجُلَانِ مِنْ أُمَّتِي يَقُومُ أَحَدُهُمَا مِنَ اللَّيْلِ فَيُعَالِجُ نَفْسَهُ إِلَى الطَّهُورِ وَعَلَيْهِ عُقَدٌ فَيَتَوَضَّأُ، فَإِذَا وَضَّأَ يَدَيْهِ، انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا وَضَّأَ وَجْهَهُ، انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا مَسَحَ رَأْسَهُ، انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا وَضَّأَ رِجْلَيْهِ، انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَيَقُولُ الرَّبُّ لِلَّذِينَ وَرَاءَ الْحِجَابِ: انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي هَذَا يُعَالِجُ نَفْسَهُ، مَا سَأَلَنِي عَبْدِي هَذَا فَهُوَ لَهُ
“Dua orang laki-laki dari umatku dimana salah seorangnya bangun malam dan membawa dirinya untuk bersuci, sementara dia terbelenggu beberapa belenggu, kemudian berwudhu. Ketika berwudhu membasuh kedua tangannya, terlepaslah satu belenggu. Ketika berwudhu membasuh wajahnya, maka terlepaslah belenggu lainnya.
Ketika berwudhu mengusap kepalanya, maka terlepaslah belenggu lainnya. Ketika membasuh kedua kakinya, maka terlepaslah belenggu berikutnya. Kemudian, Rabb berfirman kepada mereka yang ada di balik hijab, ‘Lihatlah hamba-Ku ini. Ia mengatasi dirinya. Apa pun yang diminta hamba-Ku itu kepada-Ku maka permintaan itu untuknya,’” (HR. Ibnu Hibban).
Sementara dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa wudhu dapat mengangkat derajat seseorang. Dengan catatan, wudhu tersebut ditunaikan dengan sempurna.
Pernah suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat:
أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ تَعَالَى بِهِ الْخَطَايَا وَتُرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتُ؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ فِي السَّبَرَاتِ، وَالصَّبْرُ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ.
Artinya, “Maukah kalian aku tunjukkan kepada kalian atas apa yang membuat Allah menghapus kesalahan dan mengangkat derajat?” Para sahabat menjawab, “Tentu, ya Rasul.” Beliau melanjutkan, “Menyempurnakan wudhu di pagi hari yang dingin, bersabar menghadapi perkara yang tidak disenangi, memperbanyak langkah ke masjid, dan menanti shalat setelah shalat. Itulah ribath,” (HR. Muslim). Maksud ribath di sini adalah benteng dari musuh.
Lebih istimewa lagi, ketika seseorang berwudhu dan masih dalam keadaan memiliki wudhu sebelumnya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, disebutkan, sepuluh kebaikan telah menanti orang yang berwudhu dalam keadaan belum batal wudhu. “Siapa saja yang berwudhu dalam keadaan suci, maka dicatat baginya sepuluh kebaikan.”
Bahkan, terang dan tidaknya wajah seorang hamba pada hari Kiamat, salah satunya ditentukan pada kebiasan wudhunya di dunia. Wudhu-lah yang memberikan bekas pada wajah dan tangannya. Dan bekas itu akan jelas terlihat. Makanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyarankan untuk melebihi bagian tubuh yang dibasuh pada saat berwudhu.
Demikian seperti yang disebutkan dalam riwayat Abu Hurairah.
Pernah pada suatu ketika, Nu‘aim ibn ‘Abdullah mendapati Abu Hurairah sedang berwudhu di belakang masjid. Terlihat ia mengangkat kedua lengan atasnya. Kemudian, Abu Hurairah menghadap kepada Nu‘aim dan mengatakan bahwa dirinya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ هِيَ الْغُرُّ الْمُحَجَّلُونَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ.
Sesungguhnya umatku pada hari Kiamat adalah al-ghurr dan al-muhajjalun karena bekas wudhu. Siapa saja yang mampu memanjangkan ghurr-nya maka lakukanlah! (HR. Ahmad).
Para ahli bahasa mengatakan, pada asalnya yang dimaksud ghurr adalah warna putih yang ada pada kening kuda. Sedangkan muhajjal adalah warna putih yang ada pada kedua tangan dan kakinya. Sehingga cahaya yang terlihat pada bekas wudhu pada hari Kiamat disebut dengan ghurr dan muhajjal. Artinya, cahaya itu diserupakan dengan warna putih pada kuda. Sebab, bagian kening, tangan, dan kaki yang biasa dibasuh saat wudhu.