Nurul Musthofa, Depok – Berlakunya jam malam di Depok membuat kegiatan Majlis Nurul Musthofa hanya sampai jam 9 malam.
Jam malam tersebut sudah dijalankan hampir sebulan, demi mengurangi penyebaran virus COVID-19 Pemkot Depok melakukan hal tersebut.
Padahal ketika aturan tersebut sudah dijalankan, kegiatan Majlis masih bisa berjalan normal seperti biasa, jauh sebelum COVID-19 melanda.
Karena bertambahnya korban positif COVID-19 di daerah Depok, Pemkot Depok semakin memperketat aturan jam malam tersebut atau PSBB Diperketat.
Dengan diperketatnya aturan, Majlis Nurul Musthofa hanya boleh berkegiatan sampai jam 21.00 WIB (9 malam). Untuk itu, diharapkan para jama'ah untuk dapat datang lebih awal di Masjid Nurul Musthofa Center.
Berawal dari sholat Isya Berjama'ah, diganti menjadi Maghrib Berjama'ah.
Untuk yang ingin hadir di wajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti: memakai masker, berwudhu, tidak berkerumun, dsb.
Dan jangan lupa membawa peralatan sholat baik itu sajadah, mukena, dsb.